Sabtu, 25 November 2017

PENGUKURAN DAN PENILAIN BK

PENGERTIAN PENGUKURAN, ASSESSMENT/PENILAIAN
 DAN EVALUASI DALAM
BIMBINGAN DAN KONSELING
A.    PENGUKURAN
Pengukuran dalam pendidikan atau pembelajaran merupakan suatu prosedur penerapan angka atau simbol terhadap atribut atau objek atau kegiatan maupun kejadian sesuai dengan aturan-aturan tertentu. Dalam melalukan pengukuran, seseorang dapat menyediakan informasi dalam berbagai aspek yang relevan dengan keputusan yang akan diambil. Jangan pula dilupakan bahwa kita tidak pernah mengukur benda, orang atau objek. Kita selalu mengukur kualitas atau atribut benda. Justru karena itu, pengukuran dapat digunaan pendidik atau tenaga kependidikan lainnya, dalam mengumpulkan informasi kualitatif, dengan mengingat unsur-unsur seperti angka, penerapan dan aturan.
1.      Angka atau simbol
Angka dan simbol yang dapat diolah secara statistik atau dimanipulasi secara sistematis, seperti 1, 2, 3, dan seterusnya; atau l, ll, lll dan seterusnya.
2.      Penerapan
Penerapan Ini berarti bahwa angka atau simbol itu diterapkan terhadap obyek kejadian tertentu yang dimaksudkan
3.      Aturan
Aturan itu dimaksudkan sebagai patokan tentang benar tidaknya tindakan yang dilakukan atau sesuatu kejadian atau obyek yang dikuasai seseorang.

Pengukuran tidak semata-mata tergantung pada tes sebagai alat ukur, tetapi juga dapat digunakan cara lain asal hasilnya dapat dikualifikasikan (dinyatakan dalam bentuk angka). Jika dikaitkan dengan asesmen, maka pengukuran dapat pula diartikan sebagai asesmen dengan cara-cara khusus.
ada tiga langkah yang perlu dilalui dalam melaksanakan pegukuran, yaitu:
a.    Mengidentifikasi dan merumuskan atribut atau kualitas yang akan diukur.
b.    Menentukan seperangkat operasi yang dapat digunakan mengukur atribut tersebut.
c.    Menetapkan seperangkat prosedur atau definisi untuk menerjemahkan hasil pegukuran kedalam pernyataan/data kuantitatif.  ( Muri Yusuf,2011: 10)
Menurut Kerlingar 1996 pengukuran ( meesurement ) adalah membandingkan suatu yang diukur dengan alat ukurnya dan kemudian menerapkan angka menurut sistem aturan tertentu. Pengukuran dilakukan untuk mendapatkan data yang objektif. Objektifitas dapat dicapai karena pengumpulaan data mengambil jarak dengan objek yang diukur dan menyerahkan wewenang pengukuran kepada alat ukur. Penyerahan wewenang pengukur kepada alat ukur menyebabkan pengumpulan data tidak lagi subjektif. Dalam pengumpulan data pendidikan, pengukuran juga dilakukan untuk memperoleh data yang objektif. Dalam pengukuran data hasil belajar misalnya, pengukuran dilakukan atas siswa menggunakan tes hasil belajar sebagai alat ukur (Dr. Purwanto, M.Pd, 2009: 3)
Menurut Djemari Mardapi (2012: 1) pengukuran pendidikan merupakan kegiatan melakukan kualifikasi gejala atau opjek. Gejala dan objek ini bisa merupakan motivasi, prestasi, percaya diri atau prestasi yang semuanya dalam bentuk angka.hasil pengukuran yang baik akan menghasilkan data yang baik. Selanjutnya data ini diolah menjadi informasi. Informasi ini digunakan sebagai pertimbangan dalam menentukan kebijakan.akan tetapi, bila hasil pengukuran tidak baik,dengan tehnik apapun yang digunakan untuk menganalisis data, hasilnya akan tidak baik.data yang tidak baik tidak bisa diolah menjadi informasi yang baik. Oleh karena itu, pengukuran memegang peran penting dalam bidang pendidikan.
Jadi dapat disimpulkan bahwa pengukuran adalah pengumpulan data secara objektif,  membandingkan objek yang akan diukur dengan alat ukur dengan mengingat unsur-unsur seperti angka, penerapan dan aturan. Tujuannya adalah memperoleh data yang baik yang nanti akan digunakan untuk perbaikan objek yang diukur.

B.     PENILAIAN / ASESMEN
Asesmen ( penilaian) dapat diartikan sebagai suatu proses pengumpulan data dan / atau informasi ( termasuk didalamnya pengolahan dan pendokumentasian ) secara sistematis tentang suatu atribut , orang atau objek baik berupa data kualitatif dan kuantitatif tentang jumlah, keadaan, kemampuan  atau kemajuan suatu atribut, objek atau orang / individu yang dinilai,tanpa merujuk pada keputusan nilai ( value judgement)
Apabila bidang yang dinilai adalah kegiatan belajar dan pembelajaran,maka arah asesmen adalah assesmen hendaklah menyertai semua kompnen-komponen belajar dan pembelajaran, dapat dilakukan diawal kegiatan, sedang kegiatan berlangsung, maupun diakhir kegiatan pembelajaran
Fokus utama adalah untuk mengetahui pencapaian dan kemajuan peserta didik dalam belajar serta memperbaiki proses pembelajaran dan kegiatan peserta didik dalam belajar (assessment of learning and assessment for learning ). Dengan menggunakan asesmen yang baik, guru/pendidik  mengetahui dimana kelemahan-kelemahannya dalam membelajarkan sehingga dapat diperbaiki ( Muri Yusuf , 2011: 14)
Andaikata yang mau dinilai hanya kurikulum, maka asesmen kurikulum dapat diartikan sebagai proses pegumpulan informasi secara sistematis tentang kurikulum, antara lain:
1.      bagaimanakah ketetapan kurikulum yang telah selesai disusun,
2.      bagaimanakah pelaksanaan kurikulum dan relevansi kurikulum dengan kebutuhan pengguna jasa pendidikan.
Kalau yang dinilai adalah pembelajaran maka asesmen dapat diartikan sebagai suatu proses pegumpulan informasi secara sistematis (termasuk penginterpretasian, dan pencatatan serta penggunaan informasi) tentang berbagai komponen pembelajaran untuk mengetahui karakteristik komponen pembelajaran, kekuatan dan kelemahannya, proses pelaksanaan, dan hasil yang dicapai sesuai aturan.
Kalau yang ingin dinilai adalah proses dan hasil belajar, maka asesmen proses dan hasil belajar dapat diartikan sebagai suatu proses pegumpulan informasi secara sistematis tentang prestasi dan pencapaian peserta didik  dalam belajar tanpa merujuk pada keputusan ini.Disamping itu, asesmen yang komprehensif dan berkelanjutan akan sangat bermakna dalam :
1.      menyediakan informasi yang akurat
2.      memotivasi dan menantang ( challenging ) peserta didik dalam belajar
3.      memotivasi pendidik dalam membelajarkan dan
4.       meningkatkan kualitas dalam pembelajaran.
Instrumen yang digunakan tidak hanya terpaku pada tes, tetapi menggunakan cara lain yang lebih inovatif sesuai dengan fungsinya, seperti demontrasi, presentasi, observasi, formal, interviu, skala, portofolio, rubrik, jurnal, peta konsep, check list, proyek, laporan, kritik terbuka dan tertulis, unjuk kerja, dan self-assessment, dsbnya.
Menurut Djemari Mardapi ( 2012: 12)  penilaian atau asesmen merupakan komponen penting dalam penyelenggaraan pendidikan upayah meningkatkan kualitas pendidikan dapat ditempuh melalui peningkatan kualitas pembelajaran dan kualitas sistem penilaian. Keduanya saling terkait, sistem pembelajaran yang baik akan menghasilkan kualitas belajar yang baik.
Dari penjelasan diatas, disimpulkan bahwa penilaian / esesmen adalah proses pengumpulan data atau informasi dari proses pembelajaran. Data atau informasi ini digunakan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan kualitas sistem penilaian.

C.    EVALUASI
Evaluasi dapat diartikan sebagai suatu proses penggambaran , pemerolehan dan penyediaan informasi yang berguna untuk penetapan alternatif-alternatif keputusan. Evaluasi yang baik tidak dapat dilakukan tanpa pengukuran dan asesmen, karena pemberian makna hanya dimungkinkan berdasarkan data dan informasi yang dikumpulkan  berdasarkan pengukuran dan asesmen ( Muri Yusuf ,2011: 22 )
Menurut Djemari Mardapi ( 2012: 26 )  evaluasi secara singkat dapat didefinisikan sebagai proses pengumpulan informasi untuk menentukan pencapaian. Evaluasi juga dapat diartikan sebagai penentu kesesuaian antara hasil yang dicapai dan tujuan yang ingin dicapai. Evaluasi selalu berhubungan dengan kebijakan dan dilakukan secara bersama-sama dengan pembuat kebijakan. Dalam praktiknya untuk menperoleh hasil yang tepat dan akurat, tim yang malakukan evaluasi harus bekerja sama dengan yang membuat kebijakan. Tim ini pada dasarnya bertugas membantu memuat kebijakan untuk memilih alternatif pemecahan masalah yang tepat.
Menurut Ralph Tyler evaluasi adalah proses yang menentukan sampai sejauh mana tujuan pendidikan dapat tercapai. Evaluasi sebagai pembeda apa yang ada dengan suatu standar untuk mengetahui apakah yang selisi ( R. Farida Yusuf Tayibnapis 2000: 3 )
Evaluasi adalah pengambilan keputusan berdasarkan hasil pengukuran dan kriteria tertentu.pengukuran dan penilain merupakan dua kegiatan yang berkaitan erat. Penilaian tidak dapat dilakukan tanpa didahului dengan kegiatan pengukuran. Pengukuran dilakukan untuk tujuan mengambil keputusan dalam penilaian.
Jadi evaluasi bisa diartikan sebagai proses untuk mengetahui sejauh mana kesesuaian antara hasil yang dicapai dan tujuan yang ingin dicapai..

                                                  



DAFTAR PUSTAKA

Mardapi Djemari. 2012. Pengukuran, penilaian dan evaluasi pendidikan.Yogyakarta : Nuhu Medika
Purwanto. 2009. Evaluasi Hasil Belajar. Yogyakarta : Pustaka Belajar
Tayibnapis Farida Yusuf . 2000. Evaluasi Program. Jakarta : PT Rineka Cipta
Yusuf Muri . 2011. Asesmen dan evaluasi pendidikan. Padang : UNP Press


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

miskonsepsi dalam bimbingan dan konseling

BAB II PEMBAHASAN A.     Pengertian Miskonsepsi 1.       Pengertian Konsep Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, konsep diartikan ...