PENGERTIAN PENGUKURAN,
ASSESSMENT/PENILAIAN
DAN EVALUASI DALAM
BIMBINGAN DAN KONSELING
A.
PENGUKURAN
Pengukuran dalam
pendidikan atau pembelajaran merupakan suatu prosedur penerapan angka atau
simbol terhadap atribut atau objek atau kegiatan maupun kejadian sesuai dengan
aturan-aturan tertentu. Dalam melalukan pengukuran, seseorang dapat menyediakan
informasi dalam berbagai aspek yang relevan dengan keputusan yang akan diambil.
Jangan pula dilupakan bahwa kita tidak pernah mengukur benda, orang atau objek.
Kita selalu mengukur kualitas atau atribut benda. Justru karena itu, pengukuran
dapat digunaan pendidik atau tenaga kependidikan lainnya, dalam mengumpulkan
informasi kualitatif, dengan mengingat unsur-unsur seperti angka, penerapan dan
aturan.
1. Angka
atau simbol
Angka
dan simbol yang dapat diolah secara statistik atau dimanipulasi secara
sistematis, seperti 1, 2, 3, dan seterusnya; atau l, ll, lll dan seterusnya.
2. Penerapan
Penerapan
Ini berarti bahwa angka atau simbol itu diterapkan terhadap obyek kejadian
tertentu yang dimaksudkan
3. Aturan
Aturan
itu dimaksudkan sebagai patokan tentang benar tidaknya tindakan yang dilakukan
atau sesuatu kejadian atau obyek yang dikuasai seseorang.
Pengukuran tidak
semata-mata tergantung pada tes sebagai alat ukur, tetapi juga dapat digunakan
cara lain asal hasilnya dapat dikualifikasikan (dinyatakan dalam bentuk angka).
Jika dikaitkan dengan asesmen, maka pengukuran dapat pula diartikan sebagai
asesmen dengan cara-cara khusus.
ada
tiga langkah yang perlu dilalui dalam melaksanakan pegukuran, yaitu:
a. Mengidentifikasi
dan merumuskan atribut atau kualitas yang akan diukur.
b. Menentukan
seperangkat operasi yang dapat digunakan mengukur atribut tersebut.
c. Menetapkan
seperangkat prosedur atau definisi untuk menerjemahkan hasil pegukuran kedalam
pernyataan/data kuantitatif. ( Muri
Yusuf,2011: 10)
Menurut
Kerlingar 1996 pengukuran ( meesurement
) adalah membandingkan suatu yang diukur dengan alat ukurnya dan kemudian
menerapkan angka menurut sistem aturan tertentu. Pengukuran dilakukan untuk
mendapatkan data yang objektif. Objektifitas dapat dicapai karena pengumpulaan
data mengambil jarak dengan objek yang diukur dan menyerahkan wewenang
pengukuran kepada alat ukur. Penyerahan wewenang pengukur kepada alat ukur
menyebabkan pengumpulan data tidak lagi subjektif. Dalam pengumpulan data
pendidikan, pengukuran juga dilakukan untuk memperoleh data yang objektif.
Dalam pengukuran data hasil belajar misalnya, pengukuran dilakukan atas siswa
menggunakan tes hasil belajar sebagai alat ukur (Dr. Purwanto, M.Pd, 2009: 3)
Menurut
Djemari Mardapi (2012: 1) pengukuran pendidikan merupakan kegiatan melakukan
kualifikasi gejala atau opjek. Gejala dan objek ini bisa merupakan motivasi,
prestasi, percaya diri atau prestasi yang semuanya dalam bentuk angka.hasil
pengukuran yang baik akan menghasilkan data yang baik. Selanjutnya data ini
diolah menjadi informasi. Informasi ini digunakan sebagai pertimbangan dalam
menentukan kebijakan.akan tetapi, bila hasil pengukuran tidak baik,dengan
tehnik apapun yang digunakan untuk menganalisis data, hasilnya akan tidak
baik.data yang tidak baik tidak bisa diolah menjadi informasi yang baik. Oleh
karena itu, pengukuran memegang peran penting dalam bidang pendidikan.
Jadi dapat
disimpulkan bahwa pengukuran adalah pengumpulan data secara objektif, membandingkan objek yang akan diukur dengan
alat ukur dengan mengingat unsur-unsur seperti angka, penerapan dan aturan. Tujuannya
adalah memperoleh data yang baik yang nanti akan digunakan untuk perbaikan
objek yang diukur.
B.
PENILAIAN
/ ASESMEN
Asesmen
( penilaian) dapat diartikan sebagai suatu proses pengumpulan data dan / atau
informasi ( termasuk didalamnya pengolahan dan pendokumentasian ) secara
sistematis tentang suatu atribut , orang atau objek baik berupa data kualitatif
dan kuantitatif tentang jumlah, keadaan, kemampuan atau kemajuan suatu atribut, objek atau orang
/ individu yang dinilai,tanpa merujuk pada keputusan nilai ( value judgement)
Apabila
bidang yang dinilai adalah kegiatan belajar dan pembelajaran,maka arah asesmen
adalah assesmen hendaklah menyertai semua kompnen-komponen belajar dan
pembelajaran, dapat dilakukan diawal kegiatan, sedang kegiatan berlangsung,
maupun diakhir kegiatan pembelajaran
Fokus
utama adalah untuk mengetahui pencapaian dan kemajuan peserta didik dalam
belajar serta memperbaiki proses pembelajaran dan kegiatan peserta didik dalam
belajar (assessment of learning and
assessment for learning ). Dengan menggunakan asesmen yang baik,
guru/pendidik mengetahui dimana
kelemahan-kelemahannya dalam membelajarkan sehingga dapat diperbaiki ( Muri
Yusuf , 2011: 14)
Andaikata yang
mau dinilai hanya kurikulum, maka asesmen kurikulum dapat diartikan sebagai
proses pegumpulan informasi secara sistematis tentang kurikulum, antara lain:
1. bagaimanakah
ketetapan kurikulum yang telah selesai disusun,
2. bagaimanakah
pelaksanaan kurikulum dan relevansi kurikulum dengan kebutuhan pengguna jasa
pendidikan.
Kalau yang
dinilai adalah pembelajaran maka asesmen dapat diartikan sebagai suatu proses
pegumpulan informasi secara sistematis (termasuk penginterpretasian, dan
pencatatan serta penggunaan informasi) tentang berbagai komponen pembelajaran
untuk mengetahui karakteristik komponen pembelajaran, kekuatan dan
kelemahannya, proses pelaksanaan, dan hasil yang dicapai sesuai aturan.
Kalau yang ingin
dinilai adalah proses dan hasil belajar, maka asesmen proses dan hasil belajar
dapat diartikan sebagai suatu proses pegumpulan informasi secara sistematis
tentang prestasi dan pencapaian peserta didik
dalam belajar tanpa merujuk pada keputusan ini.Disamping itu, asesmen
yang komprehensif dan berkelanjutan akan sangat bermakna dalam :
1. menyediakan
informasi yang akurat
2. memotivasi
dan menantang ( challenging ) peserta
didik dalam belajar
3. memotivasi
pendidik dalam membelajarkan dan
4. meningkatkan kualitas dalam pembelajaran.
Instrumen
yang digunakan tidak hanya terpaku pada tes, tetapi menggunakan cara lain yang
lebih inovatif sesuai dengan fungsinya, seperti demontrasi, presentasi,
observasi, formal, interviu, skala, portofolio, rubrik, jurnal, peta konsep,
check list, proyek, laporan, kritik terbuka dan tertulis, unjuk kerja, dan self-assessment, dsbnya.
Menurut
Djemari Mardapi ( 2012: 12) penilaian
atau asesmen merupakan komponen penting dalam penyelenggaraan pendidikan upayah
meningkatkan kualitas pendidikan dapat ditempuh melalui peningkatan kualitas
pembelajaran dan kualitas sistem penilaian. Keduanya saling terkait, sistem
pembelajaran yang baik akan menghasilkan kualitas belajar yang baik.
Dari
penjelasan diatas, disimpulkan bahwa penilaian / esesmen adalah proses
pengumpulan data atau informasi dari proses pembelajaran. Data atau informasi
ini digunakan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran dan kualitas sistem
penilaian.
C.
EVALUASI
Evaluasi
dapat diartikan sebagai suatu proses penggambaran , pemerolehan dan penyediaan
informasi yang berguna untuk penetapan alternatif-alternatif keputusan.
Evaluasi yang baik tidak dapat dilakukan tanpa pengukuran dan asesmen, karena
pemberian makna hanya dimungkinkan berdasarkan data dan informasi yang
dikumpulkan berdasarkan pengukuran dan
asesmen ( Muri Yusuf ,2011: 22 )
Menurut
Djemari Mardapi ( 2012: 26 ) evaluasi
secara singkat dapat didefinisikan sebagai proses pengumpulan informasi untuk
menentukan pencapaian. Evaluasi juga dapat diartikan sebagai penentu kesesuaian
antara hasil yang dicapai dan tujuan yang ingin dicapai. Evaluasi selalu
berhubungan dengan kebijakan dan dilakukan secara bersama-sama dengan pembuat
kebijakan. Dalam praktiknya untuk menperoleh hasil yang tepat dan akurat, tim
yang malakukan evaluasi harus bekerja sama dengan yang membuat kebijakan. Tim
ini pada dasarnya bertugas membantu memuat kebijakan untuk memilih alternatif
pemecahan masalah yang tepat.
Menurut
Ralph Tyler evaluasi adalah proses yang menentukan sampai sejauh mana tujuan
pendidikan dapat tercapai. Evaluasi sebagai pembeda apa yang ada dengan suatu standar
untuk mengetahui apakah yang selisi ( R. Farida Yusuf Tayibnapis 2000: 3 )
Evaluasi
adalah pengambilan keputusan berdasarkan hasil pengukuran dan kriteria
tertentu.pengukuran dan penilain merupakan dua kegiatan yang berkaitan erat.
Penilaian tidak dapat dilakukan tanpa didahului dengan kegiatan pengukuran.
Pengukuran dilakukan untuk tujuan mengambil keputusan dalam penilaian.
Jadi
evaluasi bisa diartikan sebagai proses untuk mengetahui sejauh mana kesesuaian
antara hasil yang dicapai dan tujuan yang ingin dicapai..
DAFTAR PUSTAKA
Mardapi
Djemari. 2012. Pengukuran, penilaian dan
evaluasi pendidikan.Yogyakarta : Nuhu Medika
Purwanto. 2009. Evaluasi Hasil Belajar. Yogyakarta :
Pustaka Belajar
Tayibnapis Farida Yusuf
. 2000. Evaluasi Program. Jakarta :
PT Rineka Cipta
Yusuf Muri . 2011. Asesmen dan evaluasi
pendidikan. Padang
: UNP Press
Tidak ada komentar:
Posting Komentar